A. Pengertian dan Macam-macam
Kelompok
1.
Pengertian kelompok
Kelompok merupakan konsep yang sangat umum dipakai
dalam sosiologi dan antropologi. Sebenarnya kelompok merupakan kumpulan manusia
yang memiliki syarat-syarat tertentu, dengan kata lain tidak semua pengumpulan
manusia dapat disebut sebagai kelompok.
Robert Biersted menyebut adanya tiga kriteria
kelompok, yaitu: (1) ada atau tidaknya organisasi, (2) ada atau tidaknya
hubungan sosial di antara warga kelompok, dan (3) ada atau tidaknya kesadaran
jenis di antara orang-orang yang ada dalam kelompok dimaksud.
Berdasarkan analisis menggunakan tiga kriteria
tersebut dalam masyarakat dikenal beberapa jenis atau macam kelompok, yaitu:
(1) asosiasi, (2) kelompok sosial, (3) kelompok kemasyarakatan, dan (4) kelompok
statistik.
Keterangan:
a. Asosiasi
Asosiasi merupakan kelompok yang memenuhi tiga
kriteria Biersted tersebut. Suatu asosiasi atau organisasi formal terdiri atas
orang-orang yang memiliki kesadaran akan kesamaan jenis, ada hubungan sosial di
antara warga kelompok dan organisasi.
b. Kelompok sosial (Social Groups)
Kelompok yang para anggotanya memiliki kesadaran akan
kesamaan jenis serta hubungan sosial di antara warganya, tetapi tidak mengenal
organisasi, oleh Biersted disebut sebagai kelompok sosial.
c. kelompok kemasyarakatan (Societal Groups)
Kelompok kemasyarakatan merupakan kelompok yang berisi
orang-orang yang memiliki kesadaran jenis saja, tidak ada hubungan sosial di
antara orang-orang tersebut maupun organisasi, disebut sebagai kelompok kemasyarakatan
(societal groups).
Misalnya kelompok laki-laki, kelompok perempuan. Orang
sadar sebagai “sesama laki-laki” atau “sesama perempuan”, namun tidak ada
organisasi ataupun komunikasi di antara mereka.
d. Kelompok statistik
Bentuk terakhir dari kelompok adalah kategori atau
kelompok statistik, yaitu kelompok yang terdiri atas orang-orang yang memiliki
kesamaan jenis (misalnya jenis kelamin, umur, pekerjaan, dan sebagainya),
tetapi tidak memiliki satu pun dari tiga kriteria kelompok menurut Biersted.
Sebenarnya kelompok statistik bukanlah “kelompok”,
sebab tidak memiliki tiga ciri tersebut. Kelompok statistik hanyalah
orang-orang yang memiliki kategori statistik sama, misalnya kelompok umur (0-5
tahun, 6-10 tahun, dst.) yang dipakai dalam data penduduk Biro Pusat Statistik.
Dalam kelompok ini sama sekali tidak ada organisasi, tidak ada hubungan
antar-anggota, dan tidak ada kesadararan jenis.
Perbandingan antara kelompok dan perkumpulan sosial
(asosiasi)
Perbedaan antara kelompok dengan asosiasi (perkumpulan)
secara ringkas dapat dilihat pada tabel berikut.
Kelompok Sosial
|
Perkumpulan (asosiasi)
|
Kelompok primer
|
Perkumpulan sekunder
|
Gemainschaft
|
Gesellschaft
|
Hubungan familistik
|
Hubungan kontraktual
|
Dasar organisasi adat
|
Dasar organisasi buatan
|
Pimpinan
berdasarkan kewibawaan/charisma
|
Pimpinan
berdasarkan wewenang dan hukum
|
Hubungan
berasas perorangan
|
Hubungan
berasas guna/kepentingan dan anonim
|
Dengan rumusan lain, Robert M.Z. Lawang
mengemukakan bahwa organisasi formal (asosiasi) merupakan kelompok dengan
ciri-ciri sebagai berikut.
a. bersifat persistent (tetap/terus menerus),
b. memiliki identitas kolektif yang tegas,
c. memiliki daftar anggota yang rinci,
d. memiliki program kegiatan yang terus menerus, dan
e. memiliki prosedur keanggotaan.
2. Berbagai macam kelompok/asosiasi dalam masyarakat
a. In group-Out group
Ingroup (kelompok dalam) merupakan kelompok sosial di mana di
antara anggota-anggotanya saling simpati dan mempunyai perasaan dekat satu
dengan lainnya. Misalnya: kliq. Outgroup (kelompok luar) ialah kelompok yang
berada di luar suatu kelompok yang ditandai oleh adanya antagonisme, prasangka
atau antipati. Misalnya orang-orang kulit hitam di lingkungan orang-orang kulit
putih. Klasifikasi kelompok demikian dikemukakan oleh W.G. Sumner
(1940).
b. Kelompok Primer dan sekunder
Klasifikasi ini dikemukakan oleh C.H. Colley
(1909). Kelompok primer dan sekunder dibedakan berdasarkan ada tidaknya ciri
saling mengenal atau kerjasama yang erat dan bersifat personal di antara
anggota-anggotanya. Kelompok dengan ciri demikian disebut kelompok primer, dan
yang tidak disebut kelompok sekunder.
c. Gemainschaft dan Gesselschaft
Klasifikasi ini dikemukakan oleh Ferdinand Tonnies
(1967). Gemainschaft (paguyuban) adalah suatu bentuk kehidupan bersama
yang anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah
dan kekal. Hubungan antar-anggota kelompok paguyuban memiliki ciri : (1) intim,
(2) privat, dan (3) eksklusif. Misalnya keluarga.
Menurut Tonnies, ada tiga tipe gemainschaft, yaitu:
(1) gemainschaft by blood, contohnya keluarga atau kelompok kekerabatan (klen),
(2) gemainschaft of place, misalnya orang-orang se-RT/RW, (3) gemainschaft of
mind, yaitu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang memiliki jiwa atau
ideology yang sama, sehingga meskipun bertempat kediaman yang saling berjauhan
dan tidak memiliki kesamaan keturunan/keluarga tetapi tetap memiliki hubungan
yang erat, intim, kekal dan dalam. Misalnya: kelompok keagamaan (umat), sekte,
kelompok kebatinan, dan sebagainya.
Sedangkan Gesselschaft (patembayan) adalah
suatu bentuk kehidupan bersama yang didasarkan pada ikatan lahir dan
bersifat kontraktual. Contohnya: Sebuah Perusaahaan atau organisasi buruh.
d. Kelompok Formal dan Informal
Klasifikasi ini dikemukakan oleh van Doorn dan Lammers
(1964). Kelompok formal merupakan kelompok yang mempunyai peraturan-peraturan
yang tegas dan sengaja diciptakan. Di dalam kelompok formal terdapat pembatasan
yang tegas mengenai hak-hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab
anggota-anggota kelompok sesuai dengan statusnya masing-masing, baik fungsional
maupun struktural.
Kelompok informal merupakan kelompok yang dibangun
berdasarkan hubungan-hubungan yang bersifat personal dan tidak ditentukan oleh
aturan-atuan yang resmi.
e. Kelompok organik dan mekanik
Klasifikasi ini dikemukakan oleh Emmile Durkheim
didasarkan pada ada tidaknya pembagian kerja dalam kelompok. Di dalam kelompok
organik terdapat pembagian kerja yang rinci dan tegas di antara
anggota-anggotanya, sedangkan pada kelompok mekanik tidak terdapat pembagian
kerja. Ada tidaknya pembagian kerja ini menimbulkan pula sifat solidaritas
antar-anggota yang berbeda. Pada kelompok organik terdapat solidaritas organik,
dan dalam kelompok mekanik terdapat solidaritas mekanik.
f. Membership dan reference group
Klasifikasi ini dikemukakan oleh Robert K. Merton. Membership
Group merupakan kelompok dengan anggota-anggota yang tercatat secara fisik
sebagai anggota. Sedangkan reference group merupakan kelompok acuan, maksudnya
orang menjadikan kelompok yang bersangkutan sebagai acuan bertindak dan
berperilaku, walaupun secara fisik ia tidak tercatat sebagai anggota.
g. Kelompok-kelompok semu dan tidak teratur
1) kerumunan
Kerumunan ialah sekumpulan orang yang tidak
terorganisir dan bersifat sementara. Suatu kerumumnan dapat memiliki pemimpin,
tetapi tidak memiliki struktur dan pembagian kerja. Identitas seseorang akan
tenggelam apabila berada dalam sebuah kerumunan.
Tipe-tipe kerumunan
a) Khalayak penonton
(pendengar formal/formal audience)
Kerumunan demikian mempunyai perhatian dan tujuan yang
sama, misalnya penonton bioskop, pengunjung khotbah agama, dsb.
b) Kelompok ekspresif
yang direncanakan (planned expressive group)
Kerumunan yang terdiri atas orang-orang yang mempunyai
tujuan sama tetapi pusat perhatiannya berbeda-beda, misalnya kerumunan
orang-orang yang berpesta
c) Kumpulan orang yang
kurang menyenangkan (inconvinent aggregations)
Dalam kerumunan semacam ini kehadiran orang lain
merupakan halangan bagi seseorang dalam mencapai tujuan. Misalnya: antre tiket,
kerumunan penumpang bus, dst.
d) Kumpulan orang-orang yang
panik (panic crowd)
Ialah kerumunan yang terdiri atas orang-orang yang
menghindari bencana/ancaman. Misalnya pengungsi
e) Kerumunan penonton (spectator
crowd)
Yaitu kerumunan orang-orang yang ingin melihat sesuatu
atau peristiwa tertentu. Kerumunan semacam ini hampir sama dengan formal
audience, tetapi tidak terencana
f) Lawless crowd
Yaitu kerumunan orang-orang yang berlawanan dengan
hukum, misalnya: acting mobs, yakni kerumunan orang-orang yang bermaksud
mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik. Contoh lain: immoral
crowd, seperti formal audience, tetapi bersifat
menyimpang.
2) publik (massa)
Seringkali disebut dengan khalayak umum atau khalayak
ramai. Publik semacam dengan kelompok hanya tidak menjadi kesatuan, hubungan
sosial terjadi secara tidak langsung, melainkan melalui alat-alat komunikasi
massa, seperti: media massa cetak, elektronik, termasuk pembicaraan berantai,
desas-desus, dan sebagainya.
B. Masyarakat Multikultural
Sebagaimana telah banyak diketahui, bahwa masyarakat
merupakan kategori yang paling umum untuk menyebut suatu kumpulan manusia yang
saling berinteraksi secara kontinyu dalam suatu wilayah atau tempat dengan
batas-batas geografik, sosial, atau kultural yang tertentu. Terdapat
istilah-istilah yang lebih khusus yang digunakan untuk menyebut pengumpulan
manusia dengan karakteristik tertentu. Misalnya yang menekankan bahwa interaksi
yang kontinyu itu berlangsung dalam batas-batas wilayah geografik tertentu,
sehingga orang-orang dalam batas wilayah itu saling berinteraksi secara lebih
intensif daripada dengan orang-orang yang berada di luar batas itu.
Pengelompokan yang demikian ini disebut komunitas, atau masyarakat setempat.
Misalnya masyarakat desa atau masyarakat kota. Juga dapat dalam lingkup ruang
geografik yang lebih kecil, misalnya Rukun Tetangga, Rukun Kampung, dusun, dan
sebagainya.
Untuk wilayah sosial, dapat berupa kelas atau kelompok
sosial tertentu. Misalnya untuk yang berjenjang dapat berupa kelas atas, kelas
menengah, atau kelas bawah, sedangkan yang tidak berjenjang dapat juga
kelompok kiri, kanan, atau tengah, berbagai kelompok profesi, atau sebagaimana
diungkapkan Geertz, ada kelompok santri, priyayi, atau abangan. Untuk kategori
wilayah kebudayaan, dapat berupaka sukubangsa atau kelompok-kelompok agama.
Demikianlah, sehingga –sekali lagi– masyarakat
merupakan penyebutan yang paling umum dan general untuk sebuah pengumpulan
manusia pada suatu wilayah.
Apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural?
Masyarakat jenis ini kadang disebut sebagai masyarakat majemuk atau plural
society.
Istilah plural society, pertama kali digunakan oleh JS
Furnival untuk menyebut masyarakat masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih
tertib sosial, komunitas atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi
dan politik terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang
berbeda-beda antara satu dengan lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu
masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi
bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki
loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan.
Istilah plural atau majemuk sebenarnya berbeda dengan
pengertian heterogen. Majemuk atau plural itu merupakan lawan dari kata
singular atau tunggal. Sehingga, masyarakat plural itu bukan masyarakat yang
tunggal. Masyarakat tunggal merupakan masyarakat yang mendukung satu sistem
kebudayaan yang sama, sedangkan pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat
lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem
kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota,
mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka
berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun
aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok
berdasarkan SARA tersebut. Heterogen lawan dari kondisi yang disebut
homogen. Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal dari SARA yang secara
relatif sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA yang saling berbeda,
namun –sekali lagi– mereka tidak mengelompok (tersegmentasi) berdasarkan SARA
tersebut.
Selanjutnya, suatu masyarakat disebut multikultural,
majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya berasal dari SARA yang
saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar pengelompokan para anggota
masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih kelompok
etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya bersifat
primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu. Interaksi
antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal kelompok. Bahkan, di
dalam banyak masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat
konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.
Agar lebih jelas, berikut dikemukakan ciri masyarakat
multikultural menurut van Den Berghe.
- Mengalami segmentasi ke dalam kelompok-kelompok dengan subkultur saling berbeda
- Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang nonkomplemen
- Kurang dapat mengembangkan konsensus mengenai nilai dasar
- Relatif sering mengalami konflik
- Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan, dan/atau
- Ketergantungan ekonomi, dan/atau
- Dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain
Konfigirasi masyarakat multikultural.
Furnival mengemukakan bahwa apabila dilihat dari
konfigurasi etnis atau kelompok yang menjadi unsurnya, paling tidak terdapat
empat macam masyarakat majemuk, yaitu: (1) masyarakat majemuk dengan kompetisi
seimbang, (2) masyarakat majemuk dengan maioritas dominan, (3) masyarakat
majemuk dengan minirotas dominan, dan (4) masyarakat majemuk dengan konfigurasi
fragmental.
1. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi kompetisi
seimbang
Di antara kelompok-kelompok yang ada, masing-masing
mempunyai kekuatan kompetisi yang seimbang, tidak ada satupun kelompok yang
dapat menguasai yang lain. Integrasi sosial sebagai sebuah masyarakat besar
tidak mudah terjadi, kecuali kalau ada di antara kelompok-kelompok tersebut
yang berhasil membangun koalisi lintas kelompok, misalnya lintas etnik yang
membentuknya.
2. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi maioritas
dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu
kelompok besar dan berkuasa.
3. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi minoritas
dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu
kelompok yang kecil tetapi berkuasa
4. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental
Terdiri atas kelompok-kelompok kecil yang satu dengan
yang lain saling terpisah dan sangat terbatas interaksi dan komunikasinya. Sama
dengan konfigurasi kompetisi seimbang, masyarakat majemuk jenis ini pun
integrasi sosial hanya dapat dicapai apabila terjadi koalisi lintas etnis.
Menurut Anda, sebagai sebuah masyarakat majemuk,
masyarakat Indonesia memiliki konfigurasi yang mana?
Faktor-faktor peyebab kemajemukan
Meskipun menurut sejarah, masyarakat Indonesia relatif
berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi karena keadaan geografiknya,
akhirnya masyarakat Indonesia bersifat majemuk. Kondisi geografik yang menjadi
penyebab kemajemukan masyarakat, adalah
- Bentuk wilayah yang berupa kepulauan. Kondisi ini mengakibatkan, meskipun berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi akhirnya mereka terpisah-pisah di pulau-pulau yang saling berbeda, sehingga masing-masing terisolasi dan mengembangkan kebudayaan sendiri. Jadilah masyarakat Indonesia mengalami kemajemukan ethnik atau sukubangsa.
- Letak wilayah yang strategis, di antara dua benua dan dua samudera, kondisi ini mengakibatkan Indonesia banyak didatangi oleh orang-orang asing yang membawa pengaruh unsur kebudayaan, antara lain –yang paling menonjol– adalah agama. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal agama. Lima agama besar dunia ada di Indonesia. Lima agama besar yang dimaksud adalah (1) Hindu (pengaaruh India), (2) Budha (pengaruh bangsa-bangsa Asia), (3) Katholik (pengaruh kedatangan bangsa portugis), (4) Kristen (pengaruh kedatangan bangsa Belanda), dan (5) Islam (pengaruh masuknya pedagang-pedagang dari Timur Tengah).
- Variasi iklim, jenis serta kesuburan tanah yang berbeda di antara beberapa tempat, misalnya daerah Indonesia bagian Timur yang lebih kering, tumbuh menjadi sukubangsa peternak, daerah Jawa dan Sumatra yang dipengaruhi vulkanisme tumbuh menjadi daerah dengan masyarajat yang hidup dari bercocok tanam. Variasi iklim dan jenis serta kesuburan tanah ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal kultur, antara lain cara hidup.
Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Majemuk
1. Struktur sosial yang terinterseksi (intersected
social structure)
Kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat
dapat menjadi wadah beraktivitas dari orang-orang yang berasal dari berbagai
latar belakang sukubangsa, agama, ras, dan aliran.
Dalam bentuk struktur sosial yang demikian keanggotaan
para anggota masyarakat dalam kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang
sehingga terjadi loyalitas yang juga silang-menyilang (cross-cutting
affiliation dan cross-cutting loyalities).
Bentuk struktur yang terinterseksi mendorong
terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural.
2. Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated
social structure)
Dalam bentuk struktur yang demikian,
kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi orang-orang yang berlatar
belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang sama.
Sehingga terjadi tumpang tindih parameter dalam
pemilahan struktur sosial. Orang Bali akan identik dengan orang Hindu, orang
Melayu identik dengan orang Islam. Partai tertentu identik dengan orang Islam,
partai yang lain identik dengan orang Kristen, dan seterusnya.
Bentuk struktur sosial yang semacam ini akan
menghambat terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural, karena
akan terjadi pertajaman prasangka antar-kelompok.
Struktur sosial terpilah dengan parameter yang tumpang
tindih, pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan
berdasrkan agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan ekonomi.
Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan prasangka
terhadap kelompok luarnya.
Perilaku dalam masyarakat multikultural
Dalam kehidupan masyarakat multikultural, sering tidak
dapat dihindari berkembangnya faham-faham atau cara hidup yang didasarkan pada
ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan sebagainya.
- Ethnosentrisme merupakan faham atau sikap menilai kebudayaan sukubangsa/kelompok lain menggunakan ukuran yang berlaku di sukubangsa kelompok/masyarakat sendiri
- Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa (memberi prioritas) orang-orang yang latarbelakag sukubangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang sama dalam urusan publik.
- Kronisme: memprioritaskan teman. Nepotisme = memprioritaskan anggota keluarga.
- Politik aliran merupakan kehidupan perpolitikan yang didasarkan pada faktor-faktor primordial (SARA)
- Prasangka dan stereotipe ras/etnis adalah penilaian suatu ras/etnis berdasarkan pendapat orang banyak yang belum pernah dibuktikan tetapi dianggap benar
Proses integrasi dalam masyarakat multikultual
Integrasi sosial tidak hanya sebuah ungkapan normatif,
melainkan juga telah lama menjadi persoalan akademik.
Secara sosiologis, terdapat dua pendekatan:
1)
konsensus yang lebih menekankan pada dimensi budaya (teori struktural
fungsional), dan
2)
konflik yang lebih menekankan dimensi struktural (teori struktural konflik).
Menurut pendekatan konsensus integrasi dapat dicapai
melalui suatu kesepakatan tentang nilai dasar (common platform);
sedangkan menurut pendekatan konflik, integrasi hanya dapat dicapai melalui
dominasi satu kelompok atas lainnya.
Integrasi sosial dalam masyarakat majemuk dipengaruhi
oleh beberapa ha, misalnya: (1) struktur sosialnya, apakah interseksi atau
konsolidasi, (2) faham atau ideologi, yang berkembang dalam masyarakat apakah
ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan lain-lain, ataukah
faham relativisme kebudayaan, (3) apakah dapat berlangsung koalisi, (4) apakah
dapat membangun konsensus tentang nilai dasar, (5) apakah berlangsung
proses-proses menuju akulturasi budaya majemuk, dan (6) adakah kelompok
dominan.
Struktur sosial yang bersifat intersected,
berkembangnya faham relativisme kebudayaan, koalisi lintas-etnis, konsensus
tentang nilai dasar, akulturasi budaya majemuk, dan adanya kelompok dominan
merupakan faktor-faktor yang mendorong berlangsungnya integrasi sosial dalam
masyarakat majemuk.
Multikulturalisme dalam masyarakat multikultural
Multikulruralisme pada dasarnya merupakan cara pandang
yang mengakui dan menerima adanya perbedaan-perbedaan cara berfikir, cara
berperasaan, dan cara bertindak dalam masyarakat yang bersumber dari adanya
latar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang berbeda.
Multikulturalisme lahir karena adanya kesadaran bahwa
di masa lalu hubungan di antara warga masyarakat dalam majemuk lebih conderung
didasarkan pada primordialisme, ethnosentrisme dan aliran. Sehingga di dalam
masyarakat majemuk terdapat potensi konflik di antara kelompok-kelompok atau
golongan-golongan sosial yang ada. Hubungan yang demikian menimbulkan masalah
dalam proses integrasi sosial dalam masyarakat majemuk. Lahirlah faham
multikulturalisme yang lebih didasarkan pada pandangan tentang relativisme
kebudayaan. Bahwa pada dasarnya setiap kelompok atau golongan sosial, baik itu
sukubangsa, agama, ras, ataupun aliran memiliki ukuran-ukuran dan
nilai-nilainya sendiri tentang suatu hal, meskipun tidak tertutup kemungkinan
ditemukakannya common platform atau kesamaan di antara kelompok
atau golongan-golongan yang saling berbeda itu.
div style="padding:
5px; background-image: url(http://alamat_gambar_anda.jpg);
background-repeat: repeat; background-position: center;">
0 komentar:
Posting Komentar